- YouTube PDI Perjuangan
Pedas! Ini Kata Megawati soal MK: Harusnya Wibawa Tapi Mengabaikan Kebenaran Hakiki Politik
Atas persoalan yang terjadi di MK, Megawati mengenang saat dirinya menjadi presiden yanh diperintahkan melalui perubahan ketiga undang-undang dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7 B pasal 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah konstitusi.
"Dari namanya saja Mahkamah konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," ungkapnua.
Megawati juga menyinggung soal hal manipulasi hukum kembali terjadi saat ini.
"Itu semua akibat praktek kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani," ucapnya.
Di akhir, ia mengajak semuanya untuk mrngawal Pemilu 2023 agar dapat berjalan dan mendapatkan momentum pemilihan pemimpin yang terbaik dan mewakili suara rakyat.
"Jangan takut untuk bersuara. Jangan takut untuk berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," tutupnya.