- Istimewa
1.990 Personel Disiagakan Kawal Pengamanan Putusan Pengumuman Penetapan Paslon Capres-Cawapres di KPU RI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pengumuman penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 pada Senin (13/11/2023).
Pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) tersebut rencananya dilakukan dalam konferensi pers di Media Center KPU RI hari ini, Senin (13/11/2023) mulai pukul 15.00 WIB.
"Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Sementara itu, untuk pengamanan putusan pengumuman penetapan paslon capres-cawapres di KPU RI hari ini, Polda Metro Jaya menerjunkan 1.990 personel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo mengatakan ribuan personel tersebut merupakan gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Menteng, kami akan lihat perkembangan dan situasi di lapangan. Andai terjadi stagnasi baru akan kami berlakukan pengalihan arus," ujar Susatyo.
Dia pun mengimbau kepada para partisan dan simpatisan yang akan mengikuti prosesi kegiatan putusan pengumuman penetapan paslon capres-cawapres untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami akan jaga dan kawal sepenuhnya", pungkasnya. (rpi/nsi)