Sumber :
- Syifa Aulia-tvOne
Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Berkomitmen Jaga Netralitas TNI di Pemilu 2024
Senin, 13 November 2023 - 11:35 WIB
"Kalau soal netralitas kami punya koridor ya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Aturan itu tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa prajurit TNI dilarang menjadi anggota partai politik dan terlibat kegiatan politik praktis.
"Kedua, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) itu bahwa apabila kami ingin berpolitik praktis kami harus pensiun dulu," kata Agus.
Agus menegaskan akan ada sanksi bagi TNI aktif yang ikut terlibat dalam politik praktis di Pemilu 2024.
"Jadi tidak TNI aktif. Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandannya. Jadi kami koridornya itu saja," tandas dia. (saa/nsi)