Sumber :
- ANTARA
Dinilai Mendukung Putusan MK yang Cederai Demokrasi, Masyarakat Sipil Adukan KPU ke Bawaslu
Senin, 13 November 2023 - 16:06 WIB
Kurnia Saleh juga meminta kepada KPU RI untuk menunda penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai uji materi terhadap Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 diputuskan.
Sebelumnya, Amunisi Peduli Demokrasi telah mengajukan uji materi terhadap PKPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA) yang diminta bersikap independen dan merdeka dari segala macam bentuk intervensi.
Adapun putusan MK yang menjadi dasar PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dinilai melegalisasi dinasti di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.