konferensi pers penetapan Capres-Cawapres.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

KPU Ungkap Besok Akan Digelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres

Senin, 13 November 2023 - 18:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan setelah dilakukan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada besok, Selasa (14/11/2023).

"Selanjutnya, setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata dia, saat konferensi pers, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Menurut Idham, pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres ini dilakukan sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam UU Pemilu Pasal 235 Ayat 2.

"Acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU," jelas dia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Idham, besok pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres akan digelar pada pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers terkait penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan seluruh bakal calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi syarat 

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," kata dia, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Begitu pula dengan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan calon dinyatakan lolos verifikasi data dan memenuhi syarat setelah dilakukan rapat pleno tertutup.

Penetapan ini pun tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023.

Sebagai informasi, pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin didukung oleh Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Kemudian, pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura.

Terakhir, pasang calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), partai yang mendukung adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral