- DPR
Legislator PDIP Usul Komisi III DPR Bentuk Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) netralitas Polri untuk Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Trimedya saat rapat Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.
“Sudah terjadi di Komisi I mereka membuat panja pengawasan netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara ketua, kita buat panja pengawasan netralitas Polri,” kata Trimedya di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Dia mengusulkan agar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Pacul menjadi ketua Panja netralitas Polri.
“Saya mengusulkan ketua [Pacul] jadi ketuanya,” imbuhnya.
Trimedya pun mengaku siap bila mendapat perintah dari Bambang Pacul untuk mengawasi netralitas Polri di Sumatera Utara.
“Sehingga [jika] ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih. Lusa pulang, Senin pagi balik lagi,” jelas Trimedya.
Sebelumnya, anggota dewan menyampaikan keresahannya terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024. Sebab, ada beberapa kegiatan yang menunjukkan Polri diduga tidak netral.
Salah satunya disinggung oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. Dia menyebut netralitas polisi di lapangan kenyataannya tidak dijalankan dengan semestinya.
“Netralitas polisi dalam pemilu itu adalah sebuah utopia. Itu hanya ideal saja, nyatanya tidak,” kata Benny saat rapat bersama Kepolisian RI di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Hal itu dibuktikan dengan adanya polisi yang bertugas memasang baliho partai politik (parpol) tertentu. Padahal, lanjutnya, Polri harus bersikap netral di Pemilu 2024.
“Mohon maaf sekali Pak Kabaharkam [Fadil Imran], tidak bisa kita tutupi bahwa memang ada anggota yang kerjanya memasang baliho parpol tertentu. Menurut saya forum ini tidak boleh ditutup-tutupi ini,” ujar Benny.
Namun, Benny menyebut aksi tersebut nyatanya hanya didiamkan saja oleh institusi Polri.
“Tetapi pertanyaan publik kemudian kenapa institusi kepolisian diam,” kata dia. (saa/ree)