Direktur Pengembangan Investasi Edwin Ridwan.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Terpilih Sebagai Satu-satunya Highly Commended, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan 'Top Investment House' Tingkat Regional Asia

Kamis, 16 November 2023 - 20:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan kembali mendapatkan penghargaan atas kinerja apik yang diperlihatkan, kali ini BPJS Ketenagakerjaan terpilih sebagai satu-satunya Highly Commended "Top Investment House" untuk kategori "Sovereign Wealth/Pension Funds" di Indonesia pada ajang Asian Local Currency Bond Award

Hadir langsung menerima penghargaan tersebut Direktur Pengembangan Investasi Edwin Ridwan, CFA, FRM pada Rabu (9/11/2023) di Singapura.

Edwin dalam keterangannya mengatakan penghargaan ini menjadi bukti pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mampu memberikan imbal hasil yang optimal kepada peserta.

“Ini sebuah pengakuan dan apresiasi atas kinerja pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat Asia, kami bersyukur dan tentu ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik yang nantinya manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh peserta,” ucap Edwin.

Asian Local Currency Bond Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh The Asset Benchmark Research dan The Asset Magazine Hongkong sejak tahun 2000. 

Para nominee dipilih berdasarkan riset dan survey terhadap lebih dari 300 investor fixed income dari industri keuangan, bank, pasar modal dan asuransi di Asia meliputi China, Hong Kong, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Philippines, Singapore, Taiwan dan Thailand.

Pada penghargaan tahun ini, selain BPJS Ketenagakerjaan terpilih sebagai Highly Commended "Top Investment House" untuk kategori "Sovereign Wealt/Pension Funds" di Indonesia, penghargaan juga diterima oleh Edwin Ridwan yang dinobatkan sebagai sebagai Top 10 Rank Investor dalam kategori “The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds for 2023”.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral