- tvOnenews.com/Rizki Amana
Polda Metro Jaya Penuhi Undangan KPK Terkait Surat Supervisi Penyidikan Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) surat supervisi yang dilayangkan kubu KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketidakhadiran kubunya ditengarai jadwal yang bentrok dengan rangkaian pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulekan pasa Jumat ini, karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat (10/11/2023) sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya meminta jadwal ulang kepada KPK RI terkait rapat koordinasi surat supervisi itu.
"Kita minta penjadwalan ulang di Minggu ke-3 bulan November," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menerima balasan surat supervisi dari KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (raa/mii)