- tvOnenews.com/Rizki Amana
Polda Metro Jaya Penuhi Undangan KPK Terkait Surat Supervisi Penyidikan Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipastikan menghadiri rapat koordinasi dengan KPK RI terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rapat koordinasi pembahasan surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada KPK RI itu direncanakan berlangsung pada Jumat (17/11/2023).
"Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ade Safri menuturkan rapat koordinasi itu dalam rangka jejak pendapatan antar dua lembaga itu terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
Menurutnya rapat koordinasi dengar pendapat penyidikan surat supervisi itu akan berlangsung di Gedung KPK RI.
"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) surat supervisi yang dilayangkan kubu KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketidakhadiran kubunya ditengarai jadwal yang bentrok dengan rangkaian pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulekan pasa Jumat ini, karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat (10/11/2023) sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya meminta jadwal ulang kepada KPK RI terkait rapat koordinasi surat supervisi itu.
"Kita minta penjadwalan ulang di Minggu ke-3 bulan November," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menerima balasan surat supervisi dari KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (raa/mii)