- Ist
Respons Survei LPI, Pakar: Putusan MK Soal Batas Usia Capres Harus Jadi Pelajaran
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Pertahanan dan Politik Kusnanto meminta semua elemen masyarakat untuk menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus menjadi pelajaran untuk perjalanan bangsa ke depannya. Apalagi, kata Kusnanto, hasil survei berbagai lembaga termasuk Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan masyarakat tidak puas dengan putusan tersebut karena disinyalir ada nepotisme.
"Jadi kita berharap apapun yang terjadi dalam beberapa pekan terkahir itu merupakan sesuatu yang pembelajaran bagi kita," ujar Kusnanto dalam acara rilis hasil survei LPI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/11/2023).
Kusnanto mengatakan survei LPI dengan jelas menemukan banyak masyarakat sudah menolak nepotisme. Selain itu, survei LPI juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak puas dengan putusan MK yang memudahkan langkah Gibran Rakabuming Raka maju cawapres.
"Terus banyak sekali ketika persetujuan pada putusan MK, banyak juga ketidakpuasan tentu. Karena ini harapan terhadap apa yang bisa dilakukan oleh MKMK. Jadi dua hal itu, ditambah lagi dengan saya kira kalau dari diskusi yang berkembang itu menjawab beberapa fenomena termasuk optimisme untuk jangka panjang ke depan," tandas Kusnanto.
Hanya saja, Kusnanto tidak bisa memastikan, kekecewaan masyarakat terhadap putusan MK akan mempengaruhi pilihan terhadap pasangan capres-cawapres yang ada saat ini. Apalagi, kata dia, terbuka perubahan hasil survei ke depannya seiring dengan aktivitas yang dilakukan pasangan capres-cawapres serta tim pemenangannya.
"Nanti tentu akan sangat terserah pada para pemilih apa yg akan mereka lakukan pada tgl 14 Februari, karena sebagai suatu survei tentu saja masih akan banyak perubahan dalam beberapa bulan ke depan, itu akan sesuai dengan perkembangan, sesuai dengan bagaimana pasangan calon maupun partai-partai politik yang mendukung, itu mengelaborasi lebih lanjut tentang gagasan-gagasan yang lebih konkret ketika mereka memenangkan pertarungan pada bulan Februari," pungkas Kusnanto.
Diketahui, hasil survei terbaru LP menemukan bahwa elektabilitas pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD unggul dibandingkan pasangan capres-cawapres lain seusai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Duet Ganjar-Mahfud menang telak atas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.