- Rizki Amana-tvOne
Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus TPPU Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Buronan Fredy Pratama Jadi Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Dapati Aset Senilai Triliunan Rupiah
Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Menurutnya, nominal fantastis didapat dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama.
"10,2 Ton sabu dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu) dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu dalam konferensi persnya, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.