- Istimewa
Ombudsman Sebut Kebijakan Impor beras Tidak Ada Indikator yang Jelas
“Oleh karena itu saya berharap setelah ini Bapanas melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang didiskusikan hari ini. Persoalan beras sebenarnya adalah persoalan berulang saja,” kata Yeka.
Terkait bantuan pangan yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan harga beras, Yeka meminta kepada pemerintah agar memberikan bantuan tepat waktu dan tidak menggunakan sistem rapel. Karena sistem rapel ini dapat menyebabkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Terkait harga beras yang terus meningkat, sebelumnya, Ombudsman meminta Bapanas untuk mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jika dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.
Namun, Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memberlakukan HET gabah di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah.
Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras.
Yeka memandang permasalahan terus naiknya beras ini karena kurangnya pasokan beras, yang salah satunya disebabkan tingginya harga gabah.
Untuk itu, Ombudsman mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi, guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.Dengan catatan, penerapan HET gabah ini perlu dievaluasi setiap minggu.