- TPN Ganjar-Mahfud
Tuding Ada Mobilisasi Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, TPN Ganjar Minta Bawaslu Bertindak
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menuding adanya mobilisasi terhadap kepala desa (kades) dan perangkat desa untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan pengerahan massa tersebut.
"Kami dari TPN Ganjar-Mahfud sangat menyesalkan dan ini sudah jadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi, tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer ini mengatakan dukungan kades dan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran ini jelas melanggar aturan.
Tuding ada mobilisasi kepala desa dukung Prabowo-Gibran, TPN Ganjar minta Bawaslu bertindak. Dok: Syifa Aulia-tvOne
Adapun aturan yang dilanggar adalah Pasal 280 dan Pasal 282 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.