- Nur Imansyah-Antara
Pj Gubernur NTB Hari Ini Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Bima
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi pada Senin (20/11/2023).
Namun, yang bersangkutan meminta jadwal untuk diperiksa hari ini, Selasa (21/11/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Lalu sedianya diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik terkait dugaan korupsi eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
“Dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik, diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kasus ini, Lutfi telah ditahan KPK pada Kamis (5/10/2023) karena diduga menerima gratifikasi dan mengkondisikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama keluarga intinya.
Lutfi memulai dengan meminta dokumen sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.
Selanjutnya, Lutfi memerintahkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BPBD menyusun berbagai proyek dengan nilai anggaran besar.
Lelang kemudian dijalankan hanya sebagai formalitas karena Lutfi menunjuk sendiri kontraktor yang menjadi pelaksana proyek. Padahal perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat.
Dengan mengkondisikan proyek itu, Lutfi diduga menerima setoran dari para kontraktor dengan jumlah hingga Rp8,6 miliar. (hmd/nsi)