Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di RSUD Wilayahnya

Selasa, 21 November 2023 - 12:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di sejumlah RSUD di Kepulauan Seribu.

Hal ini dikarenakan RSUD yang berada di Kepulauan Seribu memiliki tingkatan level yang masih rendah.

“Jadi harus ditingkatkan dulu rumah sakitnya dari tipe E menjadi tipe D. Saya mengusulkan ini dan lahan sudah saya siapkan di aset milik Pemda di Pulau Karya,” tuturnya, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (21/11/2023).

Menurut Junaeding level rumah sakit di daerahnya saat ini masih minim, tercermin dari kurangnya dokter spesialis. Kemudian sarana dan prasarana kesehatan masih kurang jika dibandingkan RSUD yang berada di daratan.

“Sebenarnya harus ditingkatkan dari yang sudah ada, karena banyak warga Pulau Seribu ketika dirujuk ke rumah sakit di darat itu tidak tertolong,” ungkap dia.

Bahkan Junaedi sudah menyiapkan lahan sekitar 5.000 meter persegi untuk meningkatkan fasilitas RSUD.

Pihaknya pun diketahui telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dari hasil komunikasi tersebut, Junaedi enggan mengungkapkan perkembangan peningkatan fasilitas RSUD Kepulauan Seribu.

Junaedi pun enggan berkomentar mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan fasilitas tersebut.

“Ya tidak tahu, itu urusan Dinas Kesehatan DKI, saya hanya menyediakan lahan. Kami pun tidak bisa menganggarkan, hanya mengusulkan,” jelas dia.

Akan tetapi yang dapat dipastikan kini proses peningkatan fasilitas sudah memasuki tahap peninjauan lokasi yang dilakukan oleh direktur rumah sakit bersama bupati.

“Kita sudah mengajukan lahan yang akan dibangun rumah sakit. Saat ini baru peninjauan lokasi oleh direktur rumah sakit bersama bupati,” tandas dia. (Agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral