- Antara
Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Firli Bahuri: Kita Akan Lakukan Perlawanan
Jakarta, tvOnenews.com - Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan YSL, pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku keberatan.
"Yang pertama kami keberatan ya, sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli," ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada awak media pada Kamis (23/11/2023).
Ia menyebut pihak kepolisian dan Badan Reserse Kriminal Polri terlalu memaksakan menetapkan status tersangka terhadap Firli Bahuri.
"Satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," lanjutnya.
Ian mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kliennya tentang status tersangka yang disandangnya kini. Namun ia tak mengungkap secara rinci apa isi pembahasan keduanya.
Ias Iskandar mengaku akan melakukan perlawanan soal status tersangka yang disematkan kepada Firli Bahuri.
"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," tegasnya.