Nibezaro Zebua.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Pengurus Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu Bantah Gelapkan Aset Korban Indra Kenz, Siap Beberkan Bukti

Jumat, 24 November 2023 - 00:18 WIB

Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding aset dari pelaku Indra Kenz untuk dikembalikan kepada para korbannya.

Pada tanggal 30 Agustus 2023 kepengurusan PTIB lama menerima sejumlah aset sitaan dari Indra Kenz terkait kasus kejahatannya tersebut untuk dibagikan kepada para korbannya. (raa/ebs)


 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral