Indra Kenz.
Sumber :
  • Instagram

Berebut Harta Rampasan Indra Kenz

Jumat, 24 November 2023 - 06:52 WIB

Tak hanya itu, Zebua mengaku pergantian kepengurusan lama PTIB ke pengurusan baru itu dinilai cacat secara hukum.

Menurutnya hal itu dapat dibuktikan kubunya melalui pembatalan putusan Ditjen AHU Menkumham yang dikeluarkan oleh notaris kepengurusan baru saat mengajukan pergantian pengurus PTIB.

"Tanggal 15 November (2023) Notaris berinsial A mengajukan permohonan di Ditjen AHU Menkumham RI untuk perubahan pengurus. Tanggal 16 November 2023 pergantian pengurus secepat kilat. Berubahlah pengurus dari Maruna Zara ke atas nama Leo Chandra dan kawan-kawan. Tanggal 17 saya sendiri sebagai Kuasa Hukum PTIB mendatangi kantor notaris tersebut. Saya memastikan bahwa kelengkapan berkas yang disampaikan Leo Chandra tidak sesuai dengan persyaratan dan prosedur hukum atau tidak memenuhi syarat-syarat formil dan materiil," ungkap Zebua.

"Sehingga notaris pertanggal 17 November mengeluarkan surat  bertujuan permohonan notaris pembatalan Akta SK Menkumham yang diketuai oleh Leo Chandra dengan alasan karena adanya kekeliruan data yang tidak memenuhi syarat materil dan formil dan untuk dikembalikan keputusan Menkumham," sambungnya.

Di sisi lain, kubu Maru Nazara memastikan tak adanya penggelapan dan langkah transparansi dengan bukti rekening koran yang dimiliki kepengurusan lama.

Serta sejumlah catatan adanya aset yang belum terjual untuk kembali dilakukan pembagian secara presentasi kerugian korban investasi bodong robot trading tersebut.

"Semua aset yang masih ada, salah satunya adalah aset rumah Alam sutra yang sebelumnya sudah diadakan voting tanggal 26 Agustus 2023, bahwa dari anggota 144 orang untuk menjual, dengan harga Rp9 juta per meter, buyernya adalah inisial J. Ada beberapa aset lagi yaitu aset rumah dan tanah dan bangunan yang ada di Medan, tiga unit itu tidak digelapkan oleh pengurus lama. Semuanya sekarang masih posisi adalah masih milik seluruh anggota PTIB," kata Zebua.

Nibezaro Zebua (tvOne/Julio)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral