- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Duga Ada yang Memanfaatkan
"Hal tersebut sudah terlaksana dengan baik dan pada tahap pembagian pertama, kedua dan ketiga berjalan dengan lancar tidak ada yang ditutup-tutupi sama korban yang lain, semua dibagi sesuai dengan presentasi kerugian masing-masing. Jadi akhir-akhir ini terjadi permasalahan antara korban mereka menuduh pengurus Maru Nazara dan kawan-kawan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan membuat Laporan Polisi Pasal 372, 374," sambungnya.
Zebua menuturkan adanya laporan tersebut lantas menjadi cikal bakal kepengurusan baru PTIB untuk menggusur kubu Maruna Zara dari jabatannya. Ia pun menduga Maya Angkasa memanfaatkan situasi.
"Klien kami mengkhawatirkan dana ini dimanfaatkan oleh MA ini. MA ini dia pernah ada kasus penggelapan uang Rp9 miliar," katanya.
Tak hanya itu, Zebua mengaku pergantian kepengurusan lama PTIB ke pengurusan baru itu dinilai cacat secara hukum.
Menurutnya hal itu dapat dibuktikan kubunya melalui pembatalan putusan Ditjen AHU Menkumham yang dikeluarkan oleh notaris kepengurusan baru saat mengajukan pergantian pengurus PTIB.
"Tanggal 15 November (2023) Notaris berinsial A mengajukan permohonan di Ditjen AHU Menkumham RI untuk perubahan pengurus. Tanggal 16 November 2023 pergantian pengurus secepat kilat. Berubahlah pengurus dari Maruna Zara ke atas nama Leo Chandra dan kawan-kawan. Tanggal 17 saya sendiri sebagai Kuasa Hukum PTIB mendatangi kantor notaris tersebut. Saya memastikan bahwa kelengkapan berkas yang disampaikan Leo Chandra tidak sesuai dengan persyaratan dan prosedur hukum atau tidak memenuhi syarat-syarat formil dan materiil," ungkap Zebua.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Maya Angkasa. (ebs)