- Antara
Pernah Adili Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Ini Profil Lengkap Nawawi Pomolango yang Gantikan Firli Pimpin KPK
Jakarta, tvOnenews.com-Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nawawi Pomolango adalah pimpinan KPK periode 2019-2023 berlatar belakang Hakim karier. Saat pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RI, Nawawi Pomolango memperoleh dukungan sebanyak 50 suara.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini punya jejak panjang tangani kasus korupsi. Ia pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Eks Ketua DPD Irman Gusman diganjar hukuman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor oleh Nawawi.
Hakim kelahiran 28 Februari 1962 di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara ini juga pernah mengadili kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Dilansir dari LHKPN KPK, kekayaan Nawawi Pomolango tak lebih banyak dibanding 4 pimpinan KPK lainnya.
Nawawi memiliki total kekayaan mencapai Rp 3.414.153.579 atau sekitar Rp 3,4 miliar.