- Laily Rahmawaty-Antara
Novel Baswedan Tidak Pernah Calonkan Diri Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak pernah mencalonkan diri jadi Ketua KPK untuk menggantikan Firli Bahuri yang saat ini diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
"Saya, dalam suatu acara diskusi, mengatakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK. Bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli," kata Novel dilansir ANTARA, Sabtu (25/11/2023).
Novel menegaskan dirinya tidak pernah mencalonkan diri sebagai Ketua KPK.
Sebab, kata dia, mekanisme penggantian pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK," ujar dia.
Pernyataan Novel tersebut dia katakan untuk merespons sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa Novel mencalonkan diri sebagai Ketua KPK pengganti Firli.
"Ada berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," tulis Novel lewat media sosial X @nazaqistsha yang diunggah pada Jumat (24/11/2023).
Bagi Novel yang terpenting saat ini adalah mengusut dan menghukum berat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli.
"Sekarang ini yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan," pungkasnya. (ant/nsi)