KPK tetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA.
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

KPK Tetapkan Muhammad Suryo sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

Sabtu, 25 November 2023 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Sabtu (25/11/2023).

"Benar," kata Tanak.

Meski demikian, Tanak belum merincikan kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, nama Muhammad Suryo disebut-sebut dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dion Renato Sugiarto.

Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. 

Tidak sampai di situ, dia juga mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Dion mengaku heran karena tiba-tiba Suryo mendatanginya saat masih mendekam di tahanan.

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion, Kamis (16/11/2023).

Ketika bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. 

Setelah itu, Suryo pun meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

Setelah bertemu, Dion diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di Rutan Polres Jaksel.

Saat itu, kata dia, Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di Rutan Polres Jaksel menyebut Muhammad Suryo merupakan orang dekat petinggi Polda Metro Jaya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral