Prof Haswandi.
Sumber :
  • Antara

Hakim MA Prof Haswandi Utarakan Gagasan Perlunya Police Justice

Minggu, 26 November 2023 - 15:59 WIB

"Masalah eksekusi memang selalu jadi kendala. Tidak hanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, masalah sama juga meliputi hal eksekusi putusan TUN. Kalau eksekusi putusan pidana memang sudah ada kejaksaan yang bertindak," kata Gunawan.

Hanya saja, Gunawan menyarankan untuk pelaksanaan eksekusi soal keperdataan sebaiknya kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait.  

"Misal, kalau tanah dengan BPN, penggusuran dengan Polisi, untuk masalah keuangan dengan BI atau OJK. Demikian juga untuk TUN misalnya dengan BAKN, atau kepegawaian," ujarnya.

Di samping itu, Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir mengamini, adanya kendala-kendala eksekusi putusan pengadilan. Dia mengapresiasi gagasan untuk pembentukan police justice atau polisi peradilan seperti yang disampaikan Hakim Mahkamah Agung Haswandi. Dia menyebutkan, kendala eksekusi memang nyata adanya. 

Mudzakir mewanti-wanti, soal kemungkinan ketidakoptimalan eksekusi putusan itu harus juga diperhitungkan. Jangan sampai, pembentukan police justice seperti pembentukan polisi wisata, yang menurutnya tak sebegitu optimal.

“Ide untuk membentuk polisi justice, ya boleh saja. Tapi juga harus dilihat efektifitasnya, mengingat kasus pembentukan polisi wisata itu juga sampai sekarang kerjanya atau fungsinya kurang maksimum,” kata Mudzakir. (ebs)

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral