Perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023)..
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Parpol tandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum

Senin, 27 November 2023 - 13:04 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Perwakilan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sebelum menandatangani, para perwakilan partai politik (parpol) membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.

"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk: satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.

Kedua, sambung dia, berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain, dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

"Tiga, tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu," imbuh Habib Aboe.

Empat, para parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral