Mahfud MD usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Tandatangan Komitmen Pemilu Tertib, Mahfud: Kalau Ada Hal Terjadi Diluar Perundang-undangan Harus Diselesaikan

Senin, 27 November 2023 - 13:12 WIB

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran pasal 280 (UU Pemilu). Bapak Ibu pelanggaran pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana Pemilu," ungkap Bagja.

Meski demikian, Bagja tak menampik kerawanan terjadinya tindak pidana pemilu mungkin saja bisa terjadi.

Namun, ia memastikan, sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejaksaan ini akan mengedepankan tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir, jika ditemukan adanya kecurangan di Pemilu 2024.

"Kami akan menekankan upaya pencegahan dan berbagai upaya-upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa kemudian menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini."

Turut hadir dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sejumlah politisi partai peserta pemilu, dan tiga pasangan capres cawapres 2024. (rpi/ree)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral