Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023)..
Sumber :
  • tim tvonenews/bagas

Prabowo-Gibran Komitmen Jalankan Pemilu Sesuai Ketentuan, Percaya Penyelenggara Pemilu dan Aparat Hukum Bakal Netral

Senin, 27 November 2023 - 14:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia dan pasangannya calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada. Prabowo juga mengatakan dirinya dan Gibran ingin suara rakyat didengar lewat pesta demokrasi tersebut.

"Komitmen kami, nomor urut dua, kami akan menjalankan segala ketentuan dengan sebaik-baiknya. Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan dan suara rakyat yang menang," kata Prabowo dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Prabowo menuturkan demokrasi adalah satu-satunya sistem politik yang terbaik untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan wujud demokrasi itu adalah pemilu yang mendengar suara rakyat.

"Seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut penyelenggaraan pemilu yang bersih, yang transparan tanpa kekurangan apa pun," ujar Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, Prabowo menyatakan percaya bahwa penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sadar dengan tanggung jawabnya dalam menjaga penyelenggaraan pemilu.

"Kami percaya, kami yakin bahwa penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sadar akan tanggung jawab ini dan akan menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Rakornas Sentra Gakkumdu dihadiri tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:07
04:40
03:01
02:00
08:28
01:49
Viral