Sumber :
- Antara
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Terima Gaji 75 Persen, Berapa Nominalnya?
Kamis, 30 November 2023 - 05:30 WIB
- Gaji pokok Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan Rp24.818.000
- Tunjangan kehormatan Rp2.396.000 - Tunjangan perumahan Rp37.750.000
- Tunjangan transportasi Rp29.546.000 - Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000
- Tunjangan hari tua Rp8.063.500
Gaji pokok dan tunjangan akan dihentujan setelah adanya putusan hukum tetap terhadap tersangka.