- ANTARA
Penyidik Periksa Ketua KPK Non Aktif dan Alex Tirta Secara Bersamaan, Kapolda Ungkap Opsi Penahanan, Jumat Keramat untuk Firli Bahuri?
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11) malam. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Tim penyidik telah memeriksa lebih dari 91 orang dan tujuh saksi ahli. Dalam penggeledahan di kediaman Firli, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 Miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Pekan ini penyidik menyebut akan memeriksa sejumlah pimpinan KPK lainnya dan memanggil kembali Syahrul Yasin Limpo.
Polisi turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta selaku saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Jumat (1/12) hari ini.
Pemeriksaan terhadap Alex ini berbarengan dengan jadwal pemeriksaan perdana terhadap Firli, selaku tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Pemeriksaan terhadap dua orang saksi (lainnya), termasuk di dalamnya Alex Tirta," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11).
Penyidik juga mengantongi bukti penukaran mata uang asing senilai Rp7 miliar dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Kombes Ade, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.