Sejumlah Petugas Yanma Mabes Polri berjaga-jaga di gerbang masuk Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Sumber :
  • Laily Rahmawaty-Antara

Firli Bahuri Kembali Hindari Publik saat Penuhi Pemeriksaan sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Firli Bahuri selaku tersangka dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan penyidik gabungan pada hari ini, Jumat (1/12/2023).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli Bahuri telah tiba untuk menjalani pemeriksaan.

Dia menyebut Firli Bahuri bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri sekira pukul 08.30 WIB.

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," ungkap Arief kepada awak media, Jumat (1/12/2023).

Kedatangan Firli Bahuri di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri tanpa diketahui awak media yang telah menantinya.

Lantas, Firli Bahuri kembali menghindar dari publik saat dirinya kerap diperiksa pada dugaan kasus pemerasan yang menjeratnya.

Firli Bahuri Dijadwalkan Hadir Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan 

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pertama bagi Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri diketahui berlangsung pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

"Jam 09.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Ade menuturkan Firli Bahuri terjadwal menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri.

Menurutnya, pihaknya telah menerima jawaban kehadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut melalui kuasa hukumnya.

"Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir," katanya. (raa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral