- Ist
Partai Garuda Heran Ada yang Kaitkan Pemilu dengan Kades di Jateng Diperiksa karena Dugaan Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengomentari proses hukum pada para kepala desa (kades) terkait dugaan korupsi di Jawa Tengah (Jateng) ditunda hingga Pemilu 2024 berakhir.
Teddy menyebut seharusnya kejahatan tidak bisa ditepis dengan alasan pemilu.
"Jangan gunakan alasan Pemilu untuk menutupi kejahatan. Jangan proses penegakan hukum dituduh sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk melemahkan kubu tertentu. Pemilu ya pemilu, kejahatan ya tetap kejahatan, sehingga harus diproses," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Diketahui 3 desa yang diduga terlibat korupsi dana aspirasi desa yakni di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten. Teddy menyebut penyelidikan kasus ini jauh sebelum penentuan capres dan cawapres. "Proses hukum ini sudah dilakukan sejak bulan April 2023, jauh sebelum penentuan Capres-Cawapres maupun Caleg," ujarnya.
"Jadi sangat aneh jika ada yang menuding ini bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan harus dilawan, anehnya lagi mengaitkan kasus ini dengan pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Teddy mengaku heran jika ada proses hukum yang ditunda karena pemilu. Dia menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.
"Memangnya karena pemilu lalu jika ada maling tidak boleh ditangkap dan diproses hukum? Jika malingnya diproses hukum dan ditangkap apakah itu namanya penyalahgunaan kekuasaan dan telah jadi kecurangan pemilu?" katanya.