- Muhammad Adimaja-Antara
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Saksi Suap Gratifikasi Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai saksi hari ini, Senin (4/12/2023).
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain," ujar kepala pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Pemeriksaan Eddy hari ini sebagai saksi meskipun dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Eddy sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK masih enggan merinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Hal ini akan dilakukan ketika KPK menahan tersangka.
Seperti diketahui, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023 atas dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng, Selasa (14/3/2023) lalu.
Kuasa Hukum IPW, Deolipa Yumara, juga telah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Eddy dari jabatannya.
Deolipa mengatakan penetapan tersangka Eddy merupakan kasus yang dilaporkan IPW ke KPK sejak beberapa bulan lalu.
Namun, baru dua minggu terakhir KPK melakukan analisa dan akhirnya menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. (hmd/nsi)