- Ist
Sidang Tanwir IMM XXXII soroti isu Politik Kebangsaan
Keempat, menurut IMM, di tubuh bangsa ini juga terdapat masalah maraknya diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan, dilihat dari banyaknya kasus pelecehan seksual, pernikahan dini, masalah ketidakpastian Nasib pekerja formal dan informal, dan keterwakilan Perempuan dalam politik. IMM dalam hal ini memandang perlunya kerja sama pemerintah, apparat hukum dan kekuatan sipil untuk membangun kehidupan yang setara dan adil.
Kelima, IMM mencermati situasi politik jelang pemilu 2024 yang bergerak ke arah permisif, pragmatis dan magterialis yang menjadi sebab lahirnya praktik manipulasi, fitnah, adu domba dan narasi kebencian. IMM mendorong para kontestan, partai politik dan kekuatan sosial lainnya untuk tampil memberi Pendidikan politik dan ketauladanan para elite untuk mengedepankan prakti politik yang luhur serta berkeadaban.
Keenam, IMM mengkaji banyak masalah berkaitan dengan lingkungan. Masalah tersebut menyangkut deforestrasi dan penggundulan hutan, polusi udara, pencemaran air, merebaknya sampah plastik. Rusaknya terumbu karang, buruknya pengelolaan limbah dan masalah yang lain. IMM memandang masalah tersebut niscaya harus diselesaikan dengan upaya membangun kebijakan public yang mengedepankan kelangusngan alam semesta.
Ketujuh, IMM menilik masalah minimnya usaha untuk membina dan memberdayakan generasi muda. Kondisi ini yang menyebabkan generasi muda menjadi rentan dan terpinggirkan dari segi sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Siding Tanwir menyepakti perlunya menyelesaikan masalah ini dengan upaya membangun kedaulatan generasi muda Indonesia.
Ke delapan, IMM mengkritik reduksi nilai-nilai agama yang luhur menjadi kepentingan sesaat. Hal ini dipandang telah melahirkan intoleransi, sektarianisme, ideologi maut dan politisasi agama. Kondisi ini perlu diselesaikan dengan upaya menghadirkan agama yang inspiratif bagi kemajuan semesta.
Kesembilan, IMM menekankan perlunya menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi seluruh persoalan kebansgaan, dalam hal ini, negara dipandang wajib menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan pernyataan sikap ini disampaikan dalam agenda penutupan Tanwir XXXII di Sofyan Hotel, Jakarta.