Capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • ANTARA

Kampanye Gibran Bagikan Buku untuk Anak-anak, Bawaslu DKI Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye

Rabu, 6 Desember 2023 - 05:07 WIB

Jakarta, tvOnenenws.com-Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan buku kepada anak-anak saat kampanye di Penjaringan, Jakut, Jumat (1/12/2023). Bawaslu DKI Jakarta tengah mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang diduga melibatkan anak-anak.


“Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut,” kata Komisioner Bawaslu DKI Divisi Penanganan Pelanggaran, Benny Sabdo dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Bawaslu DKI menegaskan, dalam Pasal 280 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu sudah jelas aktivitas kampanye dilarang melibatkan anak-anak. Selain itu, UU tentang Perlindungan Anak juga mengatur hal tersebut.

“Pasal 15 huruf a UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak menyatakan, tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan Bawaslu akan memberikan sanksi tegas apabila memang terbukti terjadi pelanggaran.“Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas,” tutup dia.

Memulai kampanyenya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Gibran Rakabuming Raka membagikan buku dan susu bagi anak-anak. Berlangsung singkat, Gibran 
di atas panggung hanya menyampaikan akan membagikan buku dan susu. "Pokoknya nanti anak-anak jangan lupa susunya, nanti sembako akan dibagikan oleh panitia," ujar Gibran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral