Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Sebut Jika Firli Bahuri Ditahan Jadi Kado Paling Indah Hari Anti-Korupsi Sedunia

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:55 WIB

 

Walaupun penahanan merupakan kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, namun alasan obyektif sudah terpenuhi yaitu kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjaranya.

 

"Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," katanya.

 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan alasan subyektif dilakukan penahanan yaitu tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral