- Kemenag
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Syaratnya
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Beragama islam
3) Berbadan sehat
4) Laki-laki atau perempuan
5) Tidak dalam keadaan hamil
6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
b. Syarat Khusus
1) Ketua Kloter:
a) Pegawai ASN Kementerian Agama
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasi
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
2) Pembimbing Ibadah Kloter:
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
b) Telah menunaikan ibadah haji
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur perguruan tinggi islam, organisasi kemasyarakatan islam dan pondok pesantren
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
g) Berpendidikan paling rendah sarjana
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Persyaratan PPIH Arab Saudi, yakni:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia (WNI)
2) Beragama islam
3) Berbadan sehat
4) Laki-laki dan/atau perempuan
5) Tidak dalam keadaan hamil
6) Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
7) Memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan islam, lembaga keagamaan islam dan pondok pesantren
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris