Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • IST

KPK Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Eddy Hiariej dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Kemenkumham

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan 4 orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asistennya Yogi Arie Rukmana dan pengacara yang bernama Yosi Andika Mulyadi, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. 

"KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). 

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi. 

Suap sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Eddy Hiariej untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM. Kemudian, suap sebesar Rp3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri. 

Tak hanya itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah  sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR (Yogi Arie Rukmana) dan YAM (Yosi Andika Mulyadi) sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," katanya. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
01:33
02:01:30
02:25
03:26
Viral