- Tim tvOne/Haries
KPK Tahan Helmut Hermawan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan untuk 20 hari ke depan.
"Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut Hermawan) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12/2023).
Helmut mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sedianya hari ini (07/12/2023) akan di periksa sebagai tersangka, namun batal di karenakan yang bersangkutan sakit.
KPK bakal mengagendakan ulang pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit. Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023). (mhs/ebs)