- Joni Bane Tonapa
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Adat
Tana Toraja, Sulawesi Selatan - Polisi terpaksa membubarkan pesta adat adu kerbau di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes). Pesta adat tersebut merupakan rangkaian upacara Rambu Solo' yang digelar masyarakat Paroppo/ Lembang Korebatu, Kecamatan Rembon.
Petugas yang tiba di lokasi—dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Sarly Sollu—langsung melakukan penertiban. Adu mulut sempat terjadi dengan warga yang menolak pembubaran oleh polisi.
"Ini siapa yang mau tanggung jawab dengan kerumunan ini?" tanya Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu.
Selain memicu kerumunan, ajang adu kerbau tersebut juga diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan judi terselubung.
"Kalau begini sudah pasti ada taruhan," tambahnya.
Polisi juga membongkar arena tedong silaga atau adu kerbau. Sementara kawanan kerbau yang diduga sengaja didatangkan dari luar daerah, dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Razia kerumunan ini gencar dilakukan jajaran kepolisian, menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja beberapa pekan terakhir.
Rambu Solo’ adalah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi. Upacara tersebut dibuat meriah, disediakan babi dan kerbau untuk disembelih dan dibagikan ke penduduk sekitar.
Masyarakat Toraja menganut "aluk" atau adat yang merupakan kepercayaan, aturan, dan ritual tradisional ketat yang ditentukan oleh nenek moyang. (joni/ mps)