Ilustrasi - Gerbang tol Cikampek Utama.
Sumber :
  • Dok.Kemenhub

Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Ini Yang Disiapkan Pemerintah Untuk Para Pemudik...

Minggu, 10 Desember 2023 - 12:15 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen mewujudkan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) berkeselamatan. Untuknya dilakukan sejumlah langkah dan inovasi guna merealisasikannya. 

Beberapa persiapan sudah dilaksanakan  menjelang pelaksanaan kegiatan angkutan Nataru 2023/2024.

"Di antaranya berupa analisa dan evaluasi angkutan Nataru 2022/2023, penyusunan rencana operasi, survei potensi pergerakan mobilitas, peninjauan lapangan, rapat koordinasi serta penyusunan surat dukungan Nataru ke Stakeholder terkait," kata Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani melalui keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Kesiapan lainnya yang saat ini masih dalam progres pelaksanaan menurut Ahmad Yani, berupa pengecekan kesiapan prasarana terminal dan pelabuhan penyeberangan, ramp check angkutan jalan, sarana dan prasarana penyeberangan, serta  penyiapan rest area di UPPKB. 

Dari sisi kesiapan Sarana dan Prasarana bidang Angkutan Jalan, terdapat 46.686 unit bus yang terdiri dari 13.752 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),16.120 unit Angkutan pariwisata, 8.933 unit Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan sewa sebanyak 7.881 unit, yang akan digunakan selama penyelenggaraan Angkutan Nataru. 

"Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyelenggaraan angkutan Nataru demi menciptakan angkutan yang selamat, aman, tertib, lancar dan sehat," tutur Ahmad Yani. 

Salah satu bentuk hasil koordinasi yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga dalam Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik Dan Arus Balik Angkutan Nataru. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral