- Kolase tim tvOnenews.com
3 Hari Menikah Ternyata Suami ‘Tak Berjakun’, Ini Kronologi Terbongkarnya AD dalam Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
tvOnenews.com - Publik kini tengah dihebohkan dengan kabar adanya pernikahan sesama jenis yang dilakukan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan tersebut dinilai tak lazim lantaran mempelai bukanlah pria dan wanita melainkan wanita dan wanita.
Video prosesi akad nikah yang tersebar di media sosial itu tampak tidak ada yang aneh, pengantin pria bahkan lancar dalam mengucapkan ijab kabul pernikahan.
Namun, pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar ketika pengantin wanita mencurigai gelagat suaminya yangs udah tiga malam setelah pernikahan tidak mau menyentuhnya sama sekali.
Bukan hanya pengantin wanita, sebab keanehan yang ditunjukkan oleh pengantin pria tersebut sudah terjadi sejak pihak KUA setempat meminta identitasnya.
Seperti apa kronologi kejadian dari pernikahan sesama jenis di Cianjur yang menghebohkan publik, simak informasinya berikut ini.
Gelagat pengantin pria yang ternyata wanita berinisial AD ini terbongkar dan terbukti berbohong setelah dilakukan penyelidikan.
Prosesi Ijab Kabul dari Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur. (Ist)
Dilansir dari VIVA, Kepala Desa Pakuwon, Abdullah sempat mendengar kabar bahwa seorang warganya akan menikah dengan pria yang membawa uang sebesar miliaran rupiah.
Kekhawatiran Abdullah muncul, ia takut apabila warganya terjadi sesuatu untuk itu dia bergegas melakukan penelusuran.
“Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu,” ungkap Abdullah dilansir dari VIVA.
Ketika ditanya mengenai tanda pengenal, AD tidak bisa menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya. Ia beralasan bahwa KTP telah diambil oleh ibunya karena terhalang restu.
“Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,” ujarnya.
Lantaran ketidakjelasan dari identitas AD, maka pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut.
“Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya,” sambungnya.
Abdullah memiliki kekhawatiran seperti itu lantaran ia memiliki pengalaman dalam mengurus warganya yang pernah menikah dengan laki-laki yang identitasnya tidak jelas dan ternyata pernah melakukan kriminal.
“Kami penasaran AD ini. Kalau di kecamatan sudah aksesnya secara online, jadi bisa ketahuan. Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon,” jelasnya.
Sebelumnya, pernikahan SY dan AD ini dilakukan pada 28 November 2023 lalu dengan dihadiri oleh orangtua, wali, tokoh agama hingga tamu undangan,
Dengan lantang dan sekali tarikan nafas, AD membacakan ijab Kabul di depan wali nikah.
“Saya terima nikahnya SY binti NH dengan maskawin tersebut dibayar kontan,” ucap AD saat membacakan ijab kabul.
Sebelumnya, keluarga tak memiliki kecurigaan tentang jenis kelamin AD. Namun akhirnya semua terbongkar setelah 3 hari menikah.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan membenarkan tentang kabar tersebut.
“Untuk hal pernikahan itu kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya menyampaikan ke Pak Bupati,” ungkap Camat Sukaresmi, Latif Ridwan. (Kmr)