- Istimewa
Terungkap Dalih Panca Bekap Anaknya Satu Persatu Selama 15 Menit Hingga Tewas, Aksi Pertama Dilakukan Pada Anak Bungsu
Sementara, kini kondisi fisik D, ibu empat anak pembunuhan ayah kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan membaik. D sudah bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya berhasil meminta keterangan D, Minggu (10/12/2023).
Atas perbuatannya, Panca kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (6/12/2023) Polsek Jagakarsa menerima laporan dari warga sekitar tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah pasangan suami istri berinisial P dan D. Petugas pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para saksi antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah dan keluarga dari D.
Berdasarkan olah TKP awal, terduga pelaku P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka di bagian tangan. Ditemukan juga pisau menancap di tubuhnya. Sedangkan, D tidak ada di lokasi karena sedang dirawat di rumah sakit. Korban atau empat anak yang ditemukan tewas, yakni VA (6), SO (4), AR (3) dan AS (1).(bwo)