- Istimewa
Terungkap Dalih Panca Bekap Anaknya Satu Persatu Selama 15 Menit Hingga Tewas, Aksi Pertama Dilakukan Pada Anak Bungsu
Jakarta, tvOnenews.com-Penyidik mulai memeriksa Panca Darmansyah (40), pembunuh keempat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan terungkap, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya dengan cara dibekap hidungnya selama 15 menit. Pada penyidik Panca berdalih tindakannya untuk menidurkan anaknya.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur 1 tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (11/12).
Panca lalu meyakinkan anak bungsunya sudah tak bernyawa dengan mendekatkan telinganya di dada korban.
"Setelah itu yang bersangkutan mencoba meyakinkan apakah anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal atau belum dengan cara menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anaknya untuk mendengarkan apakah masih ada detak jantungnya," beber Yossi.
Usai yakin anak bungsunya tak lagi bernyawa, Panca melakukan hal serupa ke tiga anaknya yang lain.
Setelahnya Panca merekam semua aksi kejinya tersebut dengan telepon genggamnya."Dan setelah itu tersangka atau pelaku ini, PD, memvideokan aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban itu telah meninggal dunia," ungkap Yossi.
Setelah rampung menjalankan aksi kejinya, Panca mengurung diri di dalam rumah dan melakukan berbagai upaya bunuh diri. Termasuk dengan tidak makan dan minum selama 4 hari.
Sementara, kini kondisi fisik D, ibu empat anak pembunuhan ayah kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan membaik. D sudah bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya berhasil meminta keterangan D, Minggu (10/12/2023).
Atas perbuatannya, Panca kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (6/12/2023) Polsek Jagakarsa menerima laporan dari warga sekitar tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah pasangan suami istri berinisial P dan D. Petugas pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para saksi antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah dan keluarga dari D.
Berdasarkan olah TKP awal, terduga pelaku P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka di bagian tangan. Ditemukan juga pisau menancap di tubuhnya. Sedangkan, D tidak ada di lokasi karena sedang dirawat di rumah sakit. Korban atau empat anak yang ditemukan tewas, yakni VA (6), SO (4), AR (3) dan AS (1).(bwo)