- tvOnenews/Rika Pangesti
Presiden Jokowi Hadir di Puncak Hakordia 2023 di Istora Senayan
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadir pada hari pertama puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di Main Hall Istora Senayan, Presiden Jokowi tiba sekira pukul 08.50 WIB. Kehadiran Jokowi turut didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Adapun Menteri Kabinet yang hadir yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
Sebelumnya, Plt. Deputi Informasi dan Data yang juga Ketua Panitia Hakordia 2023, Eko Marjono, menyebut bahwa dalam acara itu terdapat 3 rangkaian acara pada Hakordia 2023. Pertama ada acara utama pada 12 Desember yang diisi oleh pemaparan dari sejumlah tokoh.
"Adapun acara ini merupakan rangkaian kegiatan ada 3 event yang terkait dengan acara Hakordia, yang pertama ada main event yang diselenggarakan pada 12 Desember nanti, berupa acara sambutan dan sebagainya yang diisi juga diantaranya dengan pemaparan," ujarnya.
Ia menuturkan nantinya pada tanggal 12 Desember juga ada sejumlah acara lainnnya. Sedangkan pada 13 Desember akan berisi kegiatan seminar hingga workshop.
"Dan kemudian lain adalah kegiatan side event yang selain diselenggarakan pada tanggal 12 Desember ada juga kegiatan diselenggarakan tanggal 13 Desember berupa kegiatan seminar dan workshop," tuturnya.
Lebih jauh, Eko menjelaskan Hakordia 2023 bertemakan 'Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Ia menyebut tema itu dipilih sebagai upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri.
"Kenapa kami ngambil tema ini karena sebagaimana kita ketahui bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi di antara penegak hukum, KPK, kepolisian dan kejaksaan kemudian juga instansi pemberantasan korupsi maupun segenap lapisan masyarakat," jelasnya. (rpi/mii)