- tvOnenews.com/Muhammad Bagas
Prabowo: Kalau Presiden Jokowi Diktator Maka Anies Tidak Mungkin Jadi Pemimpin di DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyinggung capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat menjawab tentang demokrasi.
Menurutnya, Anies tak akan jadi Gubernur DKI Jakarta kalau demokrasi tidak berjalan.
"Mas Anies Mas Anies mengeluh tentang demokrasi ini dan itu, mas anies dipilih sebagai gubernur DKI menghadapi pemerintah yang berkuasa, saya yang mengusung bapak, kalau demokrasi tidak berjalan, tidak mungkin anda menjadi gubernur," tegas Prabowo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dia kembali menekankan bahwa kalau Presiden Jokowi diktator maka Anies tidak mungkin jadi gubernur.
"Saya waktu itu opisisi mas, Anda ke rumah saya, Anda oposisi Anda terpilih," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023.
Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024.
Debat terakhir dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2024. Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali.
Walau begitu, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Tema debat kedua adalah ekonomi yang mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik, kemudian tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.