- tvOnenews.com/Muhammad Bagas - ANTARA
Cek Fakta: Benarkah Pernyataan Ganjar soal Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp230 Triliun 10 Tahun?
tvOnenews.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkap nilai kerugian negara akibat kejahatan korupsi Rp230 triliun selama 10 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam acara debat capres pertama yang mengusung tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Capres yang diusung koalisi PDIP, PPP, dan Perindo itu mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memperkuat pernyataannya tersebut.
"Data ICW menunjukkan sekitar Rp 230-an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara itu terjadi akibat korupsi," kata Ganjar pada Senin (12/12/2023).
Padahal dana sebanyak itu bisa digunakan untuk membagun ribuan puskesmas di berbagai daerah.
Benarkah data yang disampaikan Ganjar soal nilai kerugian akibat korupsi itu?
(Foto: ICW)
Merujuk laporan ICW yang dirilis Februari 2023, tren potensi kerugian negara akibat korupsi selama 10 tahun terakhir (2012-2022) menyentuh angka Rp138,39 triliun.
Jumlahnya meningkat secara signifikan dalam lima tahun terakhir, hingga menyentuh angka 42,7 triliun pada 2022 lalu.
“Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah setiap tahun semakin buruk dari segi pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tulis ICW dalam laporannya.
(amr)
Agar tak ketinggalan berita-berita terbaru dari tvOnenews.com, klik tombol ‘ikuti atau follow’ di sini: Google News.