- Dokumentasi Tim Mahfud
Kata Mahfud MD Negara Indonesia Bisa Bubar, Tapi...
"Demokrasi ditandai oleh Pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya," ujar Mahfud.
Dia juga mengulas pada zaman Orde Baru, asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, di zaman Orde Baru, asas itu sekadar formalitas.
Pemilu saat ini mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.
"Pemilu Orde Baru dulu nggak adil. Setahun sebelum Pemilu sudah bisa ada hasilnya. Dulu selalu ada intimidasi. Direpresi dan ditekan. Kalau seniman diteror dan dikecilkan," tuturnya.
Mahfud menambahkan, pada zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum Pemilu yang lebih adil. Penyelenggara seperti Pemilu, KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
"Sehingga, kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," tuturnya.
Kemudian, yang kedua adalah penegakan hukum. Zaman Orde Baru, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) amat menjamur. Karenanya, praktek ini dikoreksi oleh reformasi.
"Setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan. Supaya kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya. Indonesia Emas akan terwujud," tandas Mahfud.(rpi)