- Ist
Jarnas '98 Apresiasi Penilaian Komnas HAM Soal Prabowo Memiliki Komitmen Selesaikan Masalah HAM
Solusi KKR yang dilakukan Nelson Mandela, menurut Sangap, sangat relevan untuk diimplementasikan di Indonesia. Selain itu, lanjut Sangap, bisa juga dibentuk Pengadilan HAM yang sempat digagas DPR pada tahun 2009 silam.
"Namun, untuk mengiplementasikan penuntasan kasus pelanggaran HAM melalui pendekatan dua hal tersebut, maka harus dilakukan investigasi secara mendalam agar dapat diketahui pelaku, korban, dan tempat kejadian perkara, sehingga hasilnya bisa obyetif," pungkas Sangap.
Sebelumnya, pada debat pertama yang diikuti oleh semua capres, Ganjar Pranowo sempat bertanya pada Prabowo mengenai dua persoalan HAM yang masih juga belum terselesaikan, yaitu rekomendasi DPR pada 2009 lalu yang salah satunya akan membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Ganjar juga bertanya apakah Prabowo bersedia membantu proses pencarian 13 orang yang sampai saat ini masih hilang sejak tahun 1997-1998 akibat penghilangan paksa.
“Nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol (tahanan politik) yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya. Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi. Masalah yang Bapak tanyakan agak tendensius,” ucap Prabowo menjawab pertanyaan Ganjar dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menilai calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menuntaskan permasalahan HAM.
Pramono mengatakan, Prabowo sudah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus HAM dalam rangkaian jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan lain.