Sumber :
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Buntut Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Memohon-mohon ke Dewas KPK
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:19 WIB
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.(ant/lkf)