Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Buntut Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Memohon-mohon ke Dewas KPK

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:19 WIB

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral