Sumber :
- Polresta Cirebon
Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang
Minggu, 17 Desember 2023 - 08:44 WIB
Hal ini terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.
Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal tikungan di jalan tol menuju gerbang Tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.
"Atas kelalaiannya sopir Bus Handoyo itu dijerat Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya. (ant/nsi)