Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

PPATK Temukan Dana Kampanye Parpol Diduga Berasal Dari Fasilitas Pinjaman BPR dan Tambang Ilegal, Eks Wakil Ketua KPK Sebut Ini

Senin, 18 Desember 2023 - 05:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan tambang ilegal dikomentari eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang.

Saut meminta pemerintah segera mengusut temuan PPATK tersebut dan membukanya secara transparan ke publik. 

“Kami berharap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian bisa mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR di Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang kantornya sama dengan kantor DPP partai tertentu di Jakarta Selatan,” ujar Saut. 

Menurut Saut, dana Kredit Usaha Rakyat disubsidi oleh negara dan harus digunakan untuk permodalan usaha masyarakat kecil.

Temuan PPATK, ujar Saut harus diungkap agar pemilu berjalan ‘bersih’ dari dana-dana yang berasal dari tindak pidana.

Sebelumnya PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.

Dana tersebut disetorkan ke rekening MIA. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke perusahaan PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.


Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu diduga  di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto.

 

Temuan transaksi mencurigakan lainnya oleh PPATK di sekitar masa kampanye pemilu 2024 telah diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum RI. KPU menyebut menerima laporan PPATK  tanggal 12 Desember 2023 yang isinya adanya transaksi janggal dalam rekening seorang bendahara parpol. 

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu (16/12).

PPATK juga menjelaskan transaksi keuangan itu berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. "PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," lanjutnya.

Data yang diberikan PPATK, kata Idham, tak memerinci sumber dan penerima transaksi, hanya menggambarkan transaksi keuangan secara umum.(bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral